SDA-net

Focus Group Discussion Terkait Perizinan dan Efektivitas BJPSDA

focus-group-discussion-terkait-perizinan-dan-efektivitas-bjpsda

Kegiatan pemanfaatan sumber daya air terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan air untuk sektor industri, pertambangan, air minum, hingga irigasi. Sayangnya, tidak sedikit aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan pada infrastruktur sumber daya air. Oleh karena itu, melalui perizinan dan pengenaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan sumber daya air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan Focus Group Discussion Rekomendasi Teknis Penataan Perizinan dan BJPSDA pada 17 Juli 2025 di Ruang Rapat Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.

Dalam kegiatan ini juga dibahas penyesuaian tarif harga dasar air permukaan yang diatur dalam Pergub Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2025. Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, khususnya untuk penggunaan oleh industri, dan pertambangan, yang sebelumnya masih berada di bawah nilai maksimal sesuai ketentuan Kementerian PUPR.

Diharapkan melalui pengelolaan BJPSDA dan penataan perizinan yang tepat, seluruh pihak dapat memahami pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab. Selain mendorong penerimaan daerah, mekanisme ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya air untuk generasi mendatang.

 

#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#mengelolaairuntuknegeri


Berita Lainnya

BWS Sulawesi III Palu ikuti Kegiatan Internalisasi Integritas Kementerian PUPR

Dalam rangka peningkatan integritas pegawai sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan budaya anti korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian…

Peninjauan Penanganan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Desa Rogo, Kabupaten Sigi

Sigi, Kamis 02/09/2021 – Banjir bandang yang diakibatkan longsoran tebing pada bagian hulu dan luapan Sungai Rogo telah merendam dan merusak sejumlah pemukiman warga dengan…

Suka dan Duka di Outbound 2019

Palu, 29 Juni 2019 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mengadakan kegiatan Outbound dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan rutin ini dilaksanakan…

Upacara HUT RI Ke - 74: SDM Unggul Kunci Masa Depan Indonesia

Palu, 17 Agustus 2019 – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Seluruh pegawai di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, bersama BPJN XIV…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved