SDA-net

Focus Group Discussion Terkait Perizinan dan Efektivitas BJPSDA

focus-group-discussion-terkait-perizinan-dan-efektivitas-bjpsda

Kegiatan pemanfaatan sumber daya air terus mengalami peningkatan, seiring dengan pertumbuhan kebutuhan air untuk sektor industri, pertambangan, air minum, hingga irigasi. Sayangnya, tidak sedikit aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan pada infrastruktur sumber daya air. Oleh karena itu, melalui perizinan dan pengenaan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan sumber daya air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan Focus Group Discussion Rekomendasi Teknis Penataan Perizinan dan BJPSDA pada 17 Juli 2025 di Ruang Rapat Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.

Dalam kegiatan ini juga dibahas penyesuaian tarif harga dasar air permukaan yang diatur dalam Pergub Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2025. Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 Juli 2025, khususnya untuk penggunaan oleh industri, dan pertambangan, yang sebelumnya masih berada di bawah nilai maksimal sesuai ketentuan Kementerian PUPR.

Diharapkan melalui pengelolaan BJPSDA dan penataan perizinan yang tepat, seluruh pihak dapat memahami pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab. Selain mendorong penerimaan daerah, mekanisme ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya air untuk generasi mendatang.

 

#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#mengelolaairuntuknegeri


Berita Lainnya

Pembayaran Santunan Tahap II kepada Masyarakat di Kawasan Hutan untuk Pembangunan Bendungan Budong-Budong

BWS Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah II melaksanakan pembayaran Santunan Tahap II kepada Masyarakat di Kawasan Hutan untuk Pembangunan Bendungan Budong-Budong…

Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) "Aksi Nyata Melestarian Lingkungan"

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Operasi dan Pemeliharaan I SDA melaksanakan Kegiatan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang berlangsung…

Anggota Komisi IV DPR RI Jalin Silatuhrahmi dengan BWS Sulawesi III Palu

Kunjungan Silaturahmi Komisi IV DPR RI ke BWS Sulawesi III Bahas Program Rehabilitasi Irigasi

Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat Ellen Esther Pelealu…

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama P3-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2025

Palu–Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved